Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional
  • Download Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019 Untuk Operator Dinas Dan Lpmp
  • Pengumuman Hasil Pemilihan Guru, Kepala Dan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2019
  • Dibuka Pendaftaran Peserta Kegiatan Internalisasi Nilai Kebangsaan (Inti Bangsa) 2019 Bagi Guru Ips Smp/Mts Dan Sejarah Sma/Smk/Ma
  • Juknis Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Biaya Pkb Melalui Pkp Berbasis Zonasi Tahun 2019
  • Juklak Juknis Kosn (o2sn) Sd Tahun 2020
  • Kisi-Kisi Un Sma - Ma Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 (Unbk Dan Unkp Sma - Ma 2018/2019
  • Latihan Soal Pat (Ukk) Ppkn - Pkn Kelas 7 Smp - Mts Kurikulum 2013
  • Atlas / Peta Jalur Mudik Lebaran / Idul Fitri 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

    0 comments:

    Post a Comment