Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Keputusan Mendikbud Nomor: 241/P/2019 Tentang Kriteria Dan Perangkat Akreditasi (Instrumen Akreditasi)
  • Download Buku Pkp Guru Seni Budya Smp Edisi 2019/2020
  • Latihan Soal Pat (Ukk) Ppkn - Pkn Kelas 7 Smp - Mts Kurikulum 2013
  • Uji Coba / Try out Unbk 2020 (2019/2020) Unbk Smp Sma Smk (Gratis)
  • Pmk / Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas
  • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis Bos Reguler Tahun 2020
  • Sertifikat Pendidik Dan Kewenangan Mengajar Guru Berdasarkan Kurikulum 2013
  • Contoh Soal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (Skd / Tkd) Formasi Slta Jabatan Penjaga Tahanan
  • Buku Guru Dan Buku Siswa Smp/Mts Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017 - 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment